LAHEWA TIMUR, — Penambangan pasir di Sungai Muzὅi masih terus beroperasi. Pemerintah Nias Utara mengklaim telah berulang kali melarang, tetapi beberapa warga yang menggantungkan hidupnya dari situ masih nekad menambang.
“Persoalan penambangan pasir di Sungai Muzὅi, sudah menjadi perhatian Pemerintah Nias Utara, dan telah berulang kali
melarang, tetapi masih ada warga yang tetap nekad menambang pasir di situ,” ujar Camat Lahewa Timur Septianus Gea kepada NBC, Rabu (8/1/2014) di kantornya.
Menurut Septianus, Pemerintah Nias Utara belum pernah mengeluarkan ijin kepada warga untuk menambang pasir di Sungai Muzὅi. Apalagi posisinya sangat dekat dengan jembatan yang kapan saja bisa menyebabkan kelongsoran.
Karena itu, Septianus berharap kepada warga yang masih menambang pasir, supaya segera menghentikan kegiatan tersebut. “Kalau warga-warga tersebut masih menambang, maka tentu kita akan menangambil tindakan guna mengantisipasi kelongsoran yang bisa menyebabkan jembatan penghubung ambruk,” ungkapnya. Septianus juga akan meminta kepada Pemda Nias Utara untuk segera membangun bronjong di tepi Sungai Muzὅi untuk mengantisipasi kelongsoran.
Salah seorang warga yang tidak bersedia menyebut identitasnya, mengaku telah bertahun-tahun menjadi penambang pasir di Sungai Muzὅi, dan hal itu dijadikan sebagai mata pencarian utama untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari.
“Ya itulah yang menjadi mata pencaharian kami. Kami menjual pasir kepada siapapun yang bersedia membeli. Dan kami sudah lama mengambil pasir di sungai ini, karena tidak ada mata pencaharian lain sebagai sumber pendapatan untuk kebutuhan keluarga sehari-hari. Kalau tidak, kami makan apa?” ujarnya kepada NBC.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar